Menko Yusril: Hambali Masih Berstatus WNI & Pemerintah Berkomitmen Adil

Menko Yusril: Hambali Masih Berstatus WNI

Menko Yusril: Hambali Masih Berstatus WNI & Pemerintah Berkomitmen Adil – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa Encep Nurjaman alias Hambali, mantan tokoh Jamaah Islamiyah yang kini ditahan di penjara militer Guantanamo, Kuba, masih berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI). Pernyataan ini disampaikan Yusril dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, pada Jumat, 24 Januari 2025. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang status kewarganegaraan Hambali, latar belakang kasusnya, serta sikap pemerintah Indonesia terhadap wacana pemulangannya.

Baca juga : Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Kolaka Timur: Analisis dan Dampaknya

Latar Belakang Kasus Hambali

Encep Nurjaman, yang lebih dikenal dengan nama Hambali, adalah mantan tokoh militan Jamaah Islamiyah yang terlibat dalam berbagai aksi terorisme, termasuk peristiwa Bom Bali pada tahun 2002. Hambali ditangkap oleh otoritas Thailand pada tahun 2003 dan kemudian diserahkan kepada Amerika Serikat. Sejak saat itu, Hambali ditahan di penjara militer Guantanamo tanpa melalui proses peradilan.

Pernyataan Menko Yusril

Dalam konferensi persnya, Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa meskipun Hambali memiliki beberapa paspor, hal tersebut tidak mengubah status kewarganegaraannya sebagai WNI. “Ya, banyak sekali paspor yang digunakan (Hambali), tetapi kita tahu dia orang Indonesia dan dia warga negara Indonesia. Kami punya data yang cukup terkait dia, termasuk saat terjadi peristiwa Bom Bali pada 2002,” ujar Yusril.

Yusril menjelaskan bahwa dokumen tentang identitas Hambali masih tersimpan dengan baik. “Bahwa seseorang itu punya beberapa paspor, itu bisa saja. Kita tidak tahu apakah paspor itu asli atau palsu. Namun, kami tetap mengetahui bahwa yang bersangkutan adalah WNI,” tegas Yusril.

Sikap Pemerintah Indonesia

Menanggapi kekhawatiran sejumlah pihak soal wacana pemulangan Hambali ke Indonesia, Yusril menyatakan bahwa pemerintah harus memperlakukan semua WNI secara adil, termasuk mereka yang terjerat kasus hukum di luar negeri. “Saya kira kekhawatiran itu tentu kita hargai, tetapi sebagai pemerintah, kita harus memberikan perhatian yang sama kepada semua orang. Meski ada perbedaan kepentingan atau pandangan, kita tetap harus berlaku adil,” imbuhnya.

Yusril juga mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia sempat berupaya menjalin komunikasi dengan Amerika Serikat terkait kelanjutan kasus Hambali. “Kementerian Luar Negeri pernah meminta pemerintah AS agar mengadili Hambali berdasarkan hukum yang berlaku di sana. Namun, akses kita terbatas karena hukum pidana militer di AS sukar dijangkau dari pendekatan sipil maupun diplomasi,” ujarnya.

Komitmen Pemerintah Melawan Terorisme

Yusril menegaskan bahwa Indonesia terus berkomitmen melawan terorisme. Namun, pemerintah juga berkewajiban untuk melindungi setiap warga negaranya, termasuk WNI yang melakukan kejahatan di luar negeri. “Saya kan bertindak sebagai pemerintah, bukan pribadi. Sebagai pemerintah, kita berkewajiban untuk melindungi atau kita juga membantu warga negara kita di luar negeri supaya dia diperlakukan dengan adil,” tuturnya.

Wacana Pemulangan Hambali

Sebelumnya, pemerintah Indonesia mewacanakan untuk memulangkan Hambali dari tahanan Guantanamo. Namun, wacana tersebut dikaji dan memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan berbagai kementerian/lembaga, termasuk pembicaraan dengan pemerintah AS. Yusril menyatakan bahwa pemerintah masih mempelajari rencana pemulangan Hambali dan belum mengambil keputusan final.

Kesimpulan

Menko Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Hambali masih berstatus sebagai warga negara Indonesia meskipun memiliki beberapa paspor. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memperlakukan semua WNI secara adil, termasuk mereka yang terjerat kasus hukum di luar negeri. Wacana pemulangan Hambali dari tahanan Guantanamo masih dalam tahap kajian dan memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan berbagai pihak. Semoga artikel ini memberikan informasi yang lengkap dan menarik tentang status kewarganegaraan Hambali dan sikap pemerintah Indonesia. Selamat menikmati informasi ini!